Abdurrahman bin Mahdi rahimahullahu berkata:
“Ada
tiga (golongan) yang tidak boleh diambil ilmunya, (yakni): (1)
Seseorang yang tertuduh dengan kedustaan, (2) Ahlul bid’ah yang mengajak
(manusia) kepada kebid’ahannya, dan (3) seseorang yang dirinya
didominasi oleh keraguan serta kesalahan-kesalahan.”
(n-Nubadz fi ‘Adab Thalabil ‘Ilmi, hal. 22-23)
(n-Nubadz fi ‘Adab Thalabil ‘Ilmi, hal. 22-23)
-----------------
Al-Imam Malik rahimahullahu berkata:
“Tidak
boleh seseorang mengambil ilmu dari empat (jenis manusia) dan boleh
mengambilnya dari selain mereka (yaitu):
(1) Ilmu tidak diambil dari
orang-orang bodoh,
(2) Tidak diambil dari pengekor hawa nafsu yang
menyeru manusia kepada hawa nafsunya,
(3) Tidak pula dari seorang
pendusta yang biasa berdusta dalam pembicaraan-pembicaraan manusia
meskipun tidak tertuduh berdusta pada hadits-hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
(4) Tidak pula dari seorang syaikh yang
memiliki keutamaan, keshalihan serta ahli ibadah tetapi dia tidak lagi
mengetahui apa yang tengah dibicarakannya.” (n-Nubadz fi ‘Adab Thalabil ‘Ilmi, hal. 22-23)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar